PERMOHONAN AKTA KEMATIAN FUNDAMENTALS EXPLAINED

permohonan akta kematian Fundamentals Explained

permohonan akta kematian Fundamentals Explained

Blog Article

Kami kantor Advokat yang sudah berpengalaman lebih dari 40 tahun , berbagai kasus bersifat nasional telah sukses ditangani

Ahli waris dapat ditentukan melalui surat wasiat yang diatur dalam Pasal 874 KUH Perdata, bahwa segala harta peninggalan seorang yang meninggal dunia, adalah kepunyaan ahli warisnya menurut undang-undang, sejauh pewaris belum mengadakan ketetapan yang sah (surat wasiat).

Ibu mendapat seperenam bagian bila ada anak atau dua saudara atau lebih. Bila tidak ada anak atau dua orang saudara atau lebih, maka mendapat sepertiga bagian. Kemudian, ibu mendapat sepertiga bagian dari sisa sesudah diambil oleh janda atau duda bila bersama-sama dengan ayah (Pasal 178 KHI).

Persetujuan tersebut tidak dapat ditarik kembali, selain dengan kesepakatan dari kedua belah pihak atau dikarenakan alasan yang ditentukan oleh undang-undang. Persetujuan ini harus dilaksanakan dengan itikad baik.

Dari dua pasal di atas dapat dilihat bahwa surat gugatan/permohonan dapat dilakukan secara tertulis dan lisan. Menurut Yahya Harahap di dalam bukunya Hukum Acara Perdata (hal. forty nine) bahwa gugatan yang paling diutamakan adalah gugatan dalam bentuk tertulis. Mengenai gugatan lisan pada Pasal 120 HIR di dalam bukunya “Komentar HIR” (hal. 102) Mr. R. Tresna menjelaskan bahwa pasal tersebut hanya untuk “memudahkan orang yang mencari pengadilan, yang buta huruf, agar mereka tidak menjadi korban dari orang-orang yang tidak jujur, yang meminta ongkos besar untuk menerbitkan surat permintaan dan mengurus perkara.

Saksi-saksi yang dihadirkan haruslah benar-benar mengatahui mengenai kejadian kematian dari Almarhum / Almarhumah tersebut;

Perjanjian dibuat atas dasar kesepakatan bersama dan di dalamnya disebutkan apa yang dilarang dan diperbolehkan. Seseorang dapat dikatakan melakukan tindakan wanprestasi ketika orang tersebut melanggar perjanjian yang ada, bertindak atau berbuat hal yang dilarang.

Saya seorang Pengacara yang akan membantu mencarikan jalan keluar permasalahan yang sedang atau akan terjadi. Saya memiliki izin beracara sebagai advokat, dan dapat mendampingi di dalam maupun di luar pengadilan.

Setelah bayar kita diberi kwitansi pembayaran dan Nomor sidang. Kita akan menunggu panggilan melalui telpon untuk sidang, kurang lebih two minggu setelah pendaftaran.

Surat kuasa ahli waris ini juga termasuk dengan surat kuasa khusus, karena yang di kuasakan merupakan sesuatu hal khusus. Oh iya apa kalian sudah paham apa yang dimaksud dengan ahli waris?

- Penting untuk mengetahui mengapa seorang pengacara diperlukan, karena beberapa pengacara memiliki spesialisasi dalam memberikan nasihat hukum sementara yang lain fokus pada litigasi dan pertahanan di pengadilan. Jika tidak memungkinkan untuk mengetahui bidang pengacara yang terlibat, pilihlah pengacara umum.

bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang:

Saya lahir di kota X tahun 1982 dan memiliki akta kelahiran dari kota X pada tahun 1988. Orang tua kandung sudah bercerai. Setelah itu saya diasuh oleh ibu yang menikah kembali tahun 1990. Sehingga kami semua ikut pindah ke kota Z bersama ayah angkat. Untuk keperluan mengikuti ujian nasional pada tahun 1994, saya harus melampirkan akta kelahiran, tapi akta itu ternyata hilang dan pada akhirnya diterbitkan akta kelahiran baru (kota Z) dengan tempat kelahiran (kota Z) dan nama ayah angkat ditulis sebagai ayah kandung. Akta kelahiran baru ini saya gunakan sampai sekarang untuk keperluan permohonan akta kematian KTP/KK/copyright/SIM dan ijazah pendidikan. Di awal tahun 2011, ternyata akta kelahiran (kota X) ditemukan.

Oleh sebab itu Saudara harus menghadirkan saksi-saksi dari kerabat sekitar yang memang mengetahui alasan-alasan permohonan tersebut di Pengadilan Negeri. Apabila Saudara menghadirkan saksi dengan cara membayar atau menghadirkan saksi yang akan bersaksi tetapi dia tidak tahu tentang terang peristiwa yang dimaksud maka orang yang memberikan kesaksian tersebut dapat diancam telah melakukan tindak pidana memberikan Keterangan Palsu dan Sumpah Palsu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 242 ayat (one) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menjelaskan sebagai berikut:

Report this page